Kurang dari 24 Jam, Polres Magetan Berhasil Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi

    Kurang dari 24 Jam, Polres Magetan Berhasil Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi

    MAGETAN - Polres Magetan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga di Desa/Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.

    Bayi tersebut ditemukan di sebuah gazebo depan toko besi pada Kamis (6/12/2024). 

    Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi.

    Kedua pelaku, pria berinisial YF (20) dan wanita berinisial IF (22), ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Karangrejo pada Jumat sore (6/12/2024).

    "Terduga pelaku pembuang bayi berhasil diamankan petugas di sebuah kos-kosan, " ujar Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto, SH, Sabtu (07/12/2024).

    YF dan IF diketahui berasal dari Sulawesi, yang tinggal bersama di rumah kos tersebut. 

    Saat diinterogasi, mereka mengaku membuang bayi laki-laki karena merasa tidak mampu merawatnya. 

    Mereka berharap bayi itu ditemukan dan diasuh oleh orang lain.

    Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras petugas yang didukung bukti-bukti kuat, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    Selain itu keterangan saksi, dan penjepit tali pusar berwarna biru yang ditemukan di tempat bayi dibuang juga menjadi petunjuk bagi Polisi untuk mengungkap pelaku.

    "Penjepit tali pusar itu berasal dari rumah sakit tempat bayi dilahirkan, sehingga membantu kami mengidentifikasi pelaku, " tambah Iptu Agus Rianto.

    Atas perbuatan tersebut, YF dan IF dijerat dengan Pasal 77 Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

    "Pelaku membuang bayi dengan alasan tidak mampu mengasuhnya. Namun, tindakan ini tetap melanggar hukum dan harus dipertanggungjawabkan, " tegas Iptu Agus.

    Sementara itu, bayi laki-laki yang ditinggalkan kini dirawat di RSUD dr. Sayidiman, Magetan. 

    Meski sempat berada di tempat terbuka, kondisi bayi dilaporkan stabil dan mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis. (*)

    magetan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sukseskan BIAS 2024, Babinsa Koramil 0804/13...

    Artikel Berikutnya

    Gerak Cepat Anggota Babinsa Koramil 0804/02...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya
    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru

    Ikuti Kami